Kembali ke Dokumen

Peraturan Pemerintah
PP No. 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Tata Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang mengatur pelaksanaan penataan ruang secara nasional, mulai dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang. Peraturan ini menjadi landasan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan penataan ruang yang terpadu, berkelanjutan, dan mendukung kemudahan berusaha serta pembangunan nasional.
