Kembali ke Agenda
Peninjauan Sekolah Rakyat oleh Wamen PU
Kunjungan

Peninjauan Sekolah Rakyat oleh Wamen PU

Waktu Mulai

23 April 2026 09.00 WIB

Waktu Selesai

12 Juni 2026 12.00 WIB

Lokasi

Sekolah Rakyat di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Ir. Diana Kusumastuti, M.T., bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa, A.TD., M.T., melakukan kunjungan lapangan sekaligus monitoring percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan optimal, sekaligus mendorong langkah-langkah percepatan melalui penambahan tenaga kerja, termasuk pelibatan masyarakat lokal. Selain fokus pada percepatan, perhatian juga diberikan pada aspek krusial seperti ketersediaan pasokan air guna mendukung operasional sekolah ke depan. Pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya dituntut selesai dengan cepat, tetapi juga harus tepat dengan tetap memperhatikan kualitas, estetika, kebersihan, serta mutu bangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Dengan semangat kebersamaan, pembangunan ini optimistis rampung sesuai target dan siap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai fondasi generasi unggul di masa depan. Pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Rembang merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui sektor pendidikan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencetak generasi Rembang yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. #dputarurembang #sekolahrakyat #kemenpupr #rembang24jam

SIMTARU Kabupaten Rembang

Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Rembang
Platform digital tata ruang Kabupaten Rembang yang menghadirkan informasi spasial dan arahan pemanfaatan ruang secara terintegrasi, transparan, dan inklusif.

Kontak

© 2026 Pemerintah Kabupaten Rembang. Hak cipta dilindungi.