Kembali ke Agenda
Evaluasi Peta Dasar RDTR Kawasan Koridor Jalan Pantura Kragan Sluke Dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)
Pelatihan

Evaluasi Peta Dasar RDTR Kawasan Koridor Jalan Pantura Kragan Sluke Dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)

Waktu Mulai

16 April 2026 09.00 WIB

Waktu Selesai

16 April 2026 16.00 WIB

Lokasi

Kantor Badan Informasi Geospasial Jakarta

Salah satu tahapan dalam penyusunan RDTR adalah persetujuan Informasi Geospasial Dasar (IGD)/ Peta Dasar, yang memuat peta wilayah perencanaan beserta unsur didalamnya. Evaluasi pemeriksaan meliputi 3 unsur yaitu Garis Pantai, garis Batas Wilayah, serta Toponimi (hipsografi, perairan, nama rupabumi, utilitas dan fasilitas umum, unsur bangunan, dan penutup lahan). Tim teknis perencanaan tata ruang DPUTARU, telah melaksanakan evaluasi ke-4 informasi geospasial dasar untuk penyusunan peta dasar RDTR Kawasan Koridor Jalan Pantura Kragan-Sluke di Badan Informasi Geospasial (Bogor, 15/4/2026). Pemeriksaan saat ini pada unsur toponimi, sedangkan unsur garis pantai dan batas wilayah telah memperoleh rekomendasi kesesuaian. Surat persetujuan IGD peta dasar dari BIG menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh persetujuan substansi RDTR dari Kementeran ATR/ BPN, sebelum kemudian dapat ditetapkan melalui Perkada RDTR. #dputarurembang #tataruang #badaninformasigeospasial #rembangmembangun #rembang24jam

SIMTARU Kabupaten Rembang

Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Rembang
Platform digital tata ruang Kabupaten Rembang yang menghadirkan informasi spasial dan arahan pemanfaatan ruang secara terintegrasi, transparan, dan inklusif.

Kontak

© 2026 Pemerintah Kabupaten Rembang. Hak cipta dilindungi.